Buku ajar yang berjudul Pengantar Fiqih Muamalah membahas dasar-dasar hukum Islam yang mengatur hubungan antar manusia dalam bidang ekonomi dan sosial. Fiqih muamalah mencakup berbagai aturan yang berkaitan dengan transaksi, perdagangan, kerja sama, serta aktivitas ekonomi lainnya yang bertujuan untuk menciptakan keadilan, kejujuran, dan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat. Buku ini menguraikan konsep dasar fiqih muamalah secara sederhana sehingga mudah dipahami oleh pembaca yang baru mengenal bidang ini.
Selain itu, buku ini juga menjelaskan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam, seperti keadilan, kerelaan, kejujuran, dan larangan terhadap praktik yang merugikan seperti riba, gharar, dan penipuan. Berbagai contoh penerapan fiqih muamalah dalam kehidupan sehari-hari turut disajikan agar pembaca dapat memahami relevansi hukum Islam dalam aktivitas ekonomi modern. Dengan penyajian yang sistematis, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat umum dalam memahami dasar-dasar fiqih muamalah secara lebih mendalam.